Berbagi Berkah, Dinas PMD Laksanakan Kegiatan Pasar Murah di Kelurahan Langkai

Kegiatan Pasar Murah ini merupakan salah satu langkah Pemprov Kalteng dalam mengendalikan inflasi di wilayah Kalimantan Tengah.
PMDKalteng - Palangka raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengadakan Pasar Murah, yang dipusatkan di Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, Sabtu (23/11/2024).
Mewakili Gubernur Kalteng, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kegiatan Pasar Murah ini merupakan salah satu langkah Pemprov Kalteng dalam mengendalikan inflasi di wilayah Kalimantan Tengah.
"Pemprov Kalteng tidak henti-hentinya membantu masyarakat dalam rangka pengendalian inflasi di wilayah Prov. Kalteng." ungkapnya.
Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Masyarakat Kalteng tidak boleh ada yang tidak mampu membeli beras" tandasnya.
Aryawan juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024
"Saya harap Bapak dan Ibu ikut berpartisipasi dalam Pilkada dengan menggunakan hak suaranya." ucapnya.
Sebagai informasi, paket sembako yang tersedia pada kegiatan Pasar Murah di Flamboyan Bawah ini terdiri dari beras 10 Kg, gula pasir 1 Kg, dan minyak goreng 1 Liter seharga Rp. 208.500,- per paket. Hari ini, Pemprov Kalteng memberikan subsidi senilai Rp. 188.500,- sehingga masyarakat hanya menebus sebesar Rp20.000,- per paketnya.
Di kesempatan yang sama, Lurah Langkai Sriwanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Kalteng karena telah melaksanakan Pasar Murah di Kelurahan Langkai.
"Saya atas nama Kelurahan Langkai beserta seluruh warga Langkai mengucapkan terima kasih banyak atas pelaksanaan Pasar Murah di Flamboyan Bawah ini, karena bisa membantu masyarakat Kelurahan Langkai terutama di Flamboyan Bawah." Ungkapnya.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved