Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya
Keberatan PPID

Pastikan pengisian data Email, Nomor HP, dan Nomor Identitas sesuai dengan data yang diajukan pada tahapan Permintaan Data PPID, yang telah diajukan pada tahapan sebelumnya.

Form Keberatan PPID merupakan fasilitas layanan online, diberikan kepada para pemohon informasi/data yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPMD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai perwujudan implementasi prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menggunakan formulir ini para pemohon hanya perlu mengisikan formulir permohonan secara online tanpa perlu mendatangi secara langsung ke kantor, mempersingkat waktu dan mengefesiensikan proses pelayanan.

Harap dipahami bahwa setelah pengisian ini kami akan melakukan proses validasi terhadap pengajuan keberatan, dan DPMD dapat menolak apabila memang terdapat hal yang tidak dapat kami layani terkait pengajuan.

Form Keberatan PPID

Masukkan email yang digunakan untuk mengajukan permohonan.

Masukkan nomor HP yang digunakan untuk mengajukan permohonan.

Masukkan nomor identitas yang digunakan untuk mengajukan permohonan.


Pilih permintaan yang menjadi sumber keberatan.

Jelaskan tentang keberatan yang anda ajukan.

Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.