Dinas PMD Gelar Kegiatan Fasilitasi Percepatan dan Penyelesaian Batas Desa Prov. Kalteng di Kab. Barito Utara

Komitmen Pemprov. Kalteng dalam mendukung Penetapan dan Penegasan Batas Desa melalui Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Batas Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Bidang I), menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Percepatan dan Penyelesaian Batas Desa Provinsi Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, bertempat di Aula Bappedalitbang Muara Teweh, Senin (13/5/2024).
Mewakili Kepala Dinas PMD, H. Aryawan, Kepala Bidang I, Bernie Saputra menyampaikan Laporan Panitia. "Berdasarkan salah satu dasar hukum dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang penetapan dan Penegasan Batas Desa. Maka kami dari Dinas PMD diberikan amanah untuk membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Fasilitasi ini yang bertujuan memantau secara langsung sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa sebagai bahan evaluasi guna perbaikan di waktu yang akan datang".
Kegiatan yang pesertanya meliputi Camat, Lurah, Kepala Desa & Kasi Pemerintahan Desa, unsur DPMD dan Sekda Kab. Barito Utara ini diharapkan mampu menjalankan proses penetapan dan penegasan batas desa dengan baik sampai pada tahap pengesahan serta mampu mewujudkan tertib administrasi tentang batas desa dari lingkup desa hingga pusat. "Sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pemantapan pelaksanaan administrasi batas wilayah seluruh Desa Se-Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya giat ini, Dinas PMD turut berkontribusi memfasilitasi penanda tanganan BA Kesepakatan antar desa serta memfasilitasi draf rancangan Peraturan Bupati tentang Batas Desa" tambah Bernie.
Lebih lanjut, disampaikan dalam laporan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah daerah tentang teknis pemetaan batas wilayah dengan penyampaian informasi sehingga dapat komprehensif dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang penetapan dan penegasan batas desa. Terlebih kegiatan ini dihadiri oleh para pengambil keputusan dan penentu kebijakan yang berkaitan dengan batas Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bernie juga menyampaikan terimakasih kepada Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian yang telah memfasilitasi kegiatan ini. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang terlibat dalam membantu jalannya kegiatan ini serta kepada seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk berhadir. Dan kepada seluruh peserta, semoga dapat mengikuti kegiatan dengan semangat dan penuh interaksi" imbuhnya.
Nampak hadir pada kegiatan Camat se-Kabupaten Barito Utara, Kepala Desa beserta Kepala Seksi Pemerintahan se-Kabupaten Barito Utara, Pejabat beserta Staf Dinas Sosial PMD Kab. Barito Utara, Pejabat beserta Staf Dinas PMD Prov. Kalteng, serta tamu undangan.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved