Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Dinas PMD Hadiri Forum Rancangan Teknokratik RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029

Header Image

Rancangan teknokratik RPJMD merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang merupakan turunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 untuk periode pertama (I) yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan Teknokratik

PMDKalteng – Palangka Raya – Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, Sekretaris Dinas, Etty Aprilya, hadiri Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 bertempat di Ballroom Hotel M Bahalap Palangka Raya pada Selasa (23/7/2024). Pemprov Kalteng menggelar forum ini dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029.

Forum ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung mewakili Sekda Prov. Kalteng. Leonard membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng, yang mana sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017, salah satu bagian dari persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. Rancangan teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang merupakan turunan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 untuk periode pertama (I) yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan Teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Lebih lanjut disampaikan, Kementerian Dalam Negeri Melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah memberikan Pedoman Penyusunan dengan beberapa hal yang harus menjadi perhatian, yakni Pemerintah Daerah agar segera menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029. Rancangan Teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024, serta penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025- 2029 dilakukan dengan ketentuan antara lain dengan mengkoordinasikan oleh Kepala Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dengan menggunakan pendekatan Teknokratik, mengacu pada RPJPD Tahun 2025-2045

Penyusunan Rancangan Teknokratik ini diselesaikan paling lambat pada minggu keempat bulan juli tahun 2024 untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara pemilihan Kepala Daerah untuk menjadi acuan sebagaimana angka 2 (dua) dan Diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak secara Nasional Tahun 2024. Salah satu wujud dukungan pemerintah daerah adalah dengan menyiapkan data dan informasi pembangunan daerah bagi para calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada”, jelas Leonard.

Sebagaimana penyusunan rancangan teknokratik RPJMD dimaksud di atas, mencakup hal berikut diantaranya analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, perumusan isu strategis daerah dan rekomendasi. “Kami minta kepada semua pihak untuk berkomitmen mendukung penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses penyusunan, berupa pemikiran, masukan dari berbagai sudut pandang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi dari kita masing-masing”, tandasnya.

Nampah hadir, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Kepala BPS Prov. Kalteng Agnes Widiastuti, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkup Prov Kalteng,  Kepala Bappedalitbang Kabupaten/Kota se-Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi Kota Palangka Raya, Tenaga Ahli Tim Pendamping Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Prov. Kalteng serta Tenaga Ahli Tim Pendampingan Penyusunan Rancangan RPJPD Prov. Kalteng.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.