Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Dinas PMD Hadiri Kegiatan Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kota Palangka Raya Tahun 2025-2045 Guna Terwujud Provinsi Kalteng Tangguh 2045

Header Image

Selaras dengan visi RPJPN yakni Indonesia Emas 2045, Pemerintah Prov. Kalteng ingin Wujudkan Kalteng Tangguh, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan yang digaungkan pada acara konsultasi Ranwal RPJPD Kabupaten/Kota Prov. Kalteng

PMDKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Etty Aprilya menghadiri kegiatan Pelaksanaan Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 yang bertempat di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Kamis (25/1/2024).

Kegiatan tersebut di buka oleh Ir. Leonard S. Ampung selaku Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada pasal 24 ayat (1) bahwa Bupati/Wali Kota mengkonsultasikan rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota kepada Gubernur. Konsultasi dimaksud dilakukan untuk memperoleh masukan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota. "Persyaratan konsultasi rancangan awal (ranwal) RPJPD ini meliputi surat permohonan fasilitasi dari Bupati/Walikota kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Prov. Kalteng, dokumen ranwal RPJPD, serta hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten/Kota" imbuh Leopard.

Selaras dengan Visi Misi serta Indikator Utama Nasional dan Provinsi, Leonard menyampaikan bahwa Pembangunan Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 agar mengacu kepada visi yang terdapat pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yaitu Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Adapun Ranwal RPJPD Prov Kalteng Tahun 2025-2045 mengusung visi Kalteng Tangguh, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan. Pada akhir sambutan, Leonard menjelaskan bahwa Zona Wilayah Pembangunan Kalimantan Tengah terbagi atas tiga Zona yaitu Zona Timur, Zona Tengah dan Zona Barat yang mana pada RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045 zona tersebut dikembangkan menjadi enam klaster.

Acara Konsultasi Ranwal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada hari ini tanggal 25 Januari 2024 untuk Kota Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau, selanjutnya tanggal 26 Januari 2024 untuk Kabupaten Katingan dan Kabupaten Murung Raya, serta tanggal 30 Januari 2024 untuk Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Pulang Pisau.

Turut hadir Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota.

(TIM MEDIA PMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.