Dinas PMD Laksanakan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024

Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024 mengusung tema “Implementasi SIPADES versi 3.0 serta Pemanfaatan Aset Desa dalam rangka Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Bidang Usaha Unggulan Desa”.
PMDKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024, bertempat di Kalawa Convention Hall, Selasa (22/10/2024).
Rapat koordinasi yang mengangkat tema “Implementasi SIPADES versi 3.0 serta Pemanfaatan Aset Desa dalam rangka Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Bidang Usaha Unggulan Desa” ini dibuka oleh Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan.
Dalam sambutan Sekretaris daerah yang dibacakan oleh Kadis, ia menyampaikan SIPADES (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah desa dalam administrasi dan inventaris aset desa, sesuai dengan Permendagri nomor 3 Tahun 2024 tentang pengelolaan aset desa dan Permendagri nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
"SIPADES bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset desa, mengurangi risiko kehilangan, dan mempermudah pelaporan kekayaan desa karena Aset Desa adalah sumber daya yang dimiliki desa yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat." ucapnya.
Ia menambahkan, Rakor ini diharapkan dapat Mendorong Pemerintah Desa agar mampu mengelola aset secara produktif agar memberikan sumbangan terhadap pendapatan desa dan mendorong desa agar mampu menatakelolakan aset dengan efektif dan efisien.
"Saya juga berharap, melalui forum strategis ini muncul komunikasi aktif dengan narasumber sehingga menghasilkan gagasan kreatif dan langkah strategis, yang nantinya dapat diimplementasikan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik guna mewujudkan Desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera." ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Bernie Saputra menyampaikan dalam laporannya, bahwa rakor ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Desa agar mampu mengelola aset secara produktif agar memberikan sumbangan terhadap pendapatan desa, mendorong penatakelolakan aset dengan efektif dan efisien melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta membangun komitmen bersama Kepala Desa dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat melalui Bidang Usaha Unggulan di Desa.
Sebagai informasi, peserta rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024 terdiri dari Kepala Desa Se-Kalimantan Tengah dengan jumlah 1.432 orang.
Turut hadir para narasumber dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Prov Kalteng, dan Universitas Palangka Raya.
Hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota se-Kalteng, Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Desa - Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP-P3MD), serta Provincial Coordinator Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved