Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Dinas PMD Laksanakan Rapat Konsolidasi Pengendalian P3PD Tingkat Daerah Tahun 2024

Header Image

Rapat Konsolidasi Pengendalian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tingkat Daerah Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 25 September 2024.

PMDKalteng - Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Konsolidasi Pengendalian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tingkat Daerah Tahun 2024, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing, Selasa (24/09).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan dalam sambutannya menyampaikan, Program P3PD telah dilaksanakan sejak tahun 2023, dengan dilakukannya beberapa kegiatan diantaranya Pelatihan tatap muka bagi Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaa Desa bagi 1.177 desa dari 11 Kabupaten Lokasi P3PD yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 September s.d 10 November 2023.

"Pelatihan lanjutan dilakukan bagi desa-desa yang menjadi Lokasi P3PD pada tahun 2024, dimana telah dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 bagi 309 desa." ungkap Kadis.

Beliau melanjutkan, sebanyak 741 desa akan mengikuti pelatihan berbasis Learning Management System di tahun 2024 yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ke-3 dan ke-4 Oktober 2024.

"Telah disiapkan platform Learning Management System (LMS) untuk pemerintah dan Lembaga Desa, penguatan berbagai sistem kelembagaan di desa seperti Siskeudes dan Siswaskeudes, penerapan Kebijakan Sistem Akuntabilitas Sosial dan Inklusi Sosial dalam perencanaan pembangunan desa." ucapnya.

Dikatakan bahwa Kegiatan Konsolidasi pengendalian P3PD merupakan wadah untuk mengawal pelaksanaan program agar dapat optimal sesuai tujuan dari program P3PD, serta berkoordinasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keberlanjutan program ini.

"Harapannya kedepan, Pemerintah Kabupaten juga dapat melakukan hal serupa, dengan mempedomani  kebijakan program yang akan menjadi dasar keberlanjutan di daerah masing-masing." tutur Kadis sekaligus membuka kegiatan Rapat Konsolidasi.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P Bolombo menyampaikan dalam sambutannya, Kegiatan Konsolidasi pengendalian P3PD di Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah momen penting yang dapat dimanfaatkan sebaiknya-baiknya guna mengawal pelaksanaan program agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan program P3PD.

"Selanjutnya untuk kemudian kembali take-off keberlanjutannya melalui pelembagaan oleh daerah guna terwujudnya peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan dasar kepada masyarakat desa." ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra, Rapat Konsolidasi Pengendalian P3PD dilaksanakan dengan tujuan untuk pengendalian dan optimalisasi pelaksanaan kegiatan P3PD di daerah serta sebagai forum evaluasi keberlanjutan P3PD.

Kegiatan ini akan berlangsung pada tanggal 23 s.d. 25 September 2024, dengan peserta yang terdiri dari Inspektorat, DPMD, BAPPEDA dan Diskominfo pada 11 lokasi P3PD Prov. Kalteng, serta seluruh RMC dan OPD Lingkup Prov. Kalteng.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.