Dinas PMD Prov. Kalteng Berkomitmen Mendukung BUMDes untuk Berperan Aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis

Dinas PMD Prov. Kalteng telah berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten dan Pendamping Desa di Kalteng agar dapat memfasilitasi BUMDes supaya terdaftar dalam E-Katalog sebagai syarat penyedia bahan baku.
PMDKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen dalam mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan salah satu program yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal ini senada dengan yang telah disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada rapat terbatas bersama Presiden pada 17 Januari 2025, Ia mengatakan bahwa Kemendes PDT berupaya memaksimalkan peranan BUMDes sebagai penyedia / pemasok bahan baku makanan sesuai dengan potensi di desanya.
"Nantinya akan ada Desa Padi, Desa Nila, Desa Telur, Desa Jagung dan lainnya, jadi hasil dari Desa tersebut itu akan dikumpulkan oleh BUMDes akan diserap sebagai Bahan Baku Makan Bergizi Gratis", tandasnya.
Yandri juga menegaskan, pihaknya siap menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan menyiapkan anggaran Rp. 20 Triliun yang diambil dari Dana Desa untuk memasok bahan baku.
"Sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, sekurang-kurangnya 20 persen dari total Dana Desa Rp. 71 Triliun yaitu Rp. 20 Triliun untuk Ketahanan Pangan, untuk telur, ikan, nasinya dan lain sebagainya", ucapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten dan Pendamping Desa di Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat mendorong dan memfasilitasi BUMDes supaya terdaftar dalam E-Katalog sebagai syarat penyedia bahan baku.
"Saat ini sudah ada 2 BUMDes yang masuk dalam E-Katalog, yakni 1 BUMDes di Kabupaten Kapuas dan 1 BUMDes di Kabupaten Kotawaringin Timur, kedepan diharapkan minimal terdapat 1 BUMDes di tiap Kabupaten yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyuplai bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng.” Pungkasnya.
Sebagai informasi, adapun persyaratan yang harus dipenuhi BUMDes agar terdaftar di E-Katalog, diantaranya sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM).
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved