Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa Sekaligus Penandatangan PKS dengan Disdukcapil Prov. Kalteng

Perjanjian Kerja Sama antara Dinas PMD Prov. Kalteng dengan Disdukcapil Prov. Kalteng tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas DPMD
PMDKalteng - Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa mengadakan Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa bertempat di Batang Garing Ballroom Best Western Hotel (3/10/2024). Kegiatan dengan tema Implementasi Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa Wujudkan Desa yang Mandiri Menuju Kalteng Makin Berkah ini dibuka secara langsung oleh Kepala DPMD Prov. Kalteng, H. Aryawan.
Dalam sambutannya, Aryawan mengutip Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang secara garis besar menjabarkan Perencanaan Pembangunan Desa harus melibatkan BPD dan unsur masyarakat untuk pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desanya. "Karena itu, desa perlu adanya visi dan cita-cita bersama yang disusun dalam bentuk dokumen sistematis berisikan aspirasi, kepentingan dan kebutuhan warga desa," imbuhnya.
Ia menambahkan, RPJMDes atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa berisikan Perencanaan Pembangunan Desa yang disusun untuk menjadi panduan komunitas Desa dan Supradesa. RPJMDes ini yang nantinya akan dijabarkan dalam dokumen RKPDes sebagai pedoman penyusunan APBDes. "Melalui pelatihan perencanaan pembangunan Desa, dapat mendorong tata kelola pemerintahan Desa menjadi lebih baik dalam menyelaraskan arah kebijakan, menyusun RPJMDes, RKPdes dan DU-RKP Desa dengan baik" ungkapnya.
Aryawan mengungkapkan kegiatan ini adalah salah satu langkah nyata dan menjadi solusi atas persoalan yang dialami pemerintah Desa terkait dengan perencanaan pembangunan Desa. "Begitu Bapak Ibu selesai mengikuti pelatihan ini dan kembali bertugas ditempat masing-masing, kami ingin apa yang sudah didapat bisa diimplementasikan secara maksimal untuk memberikan kemudahan perencanaan pembangunan di Desa yang sesuai dengan aturan berlaku" jelas Aryawan.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra dalam laporannya menyebutkan kegiatan yang diikuti oleh Kaur Perencanaan Desa dan Operator Desa yang berjumlah 114 orang dari 57 Desa ini bertujuan untuk penguatan kapasitas aparatur dalam perencanaan pembangunan Desa dan sinergitas perencanaan pembangunan Desa dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Selanjutnya, kegiatan dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Lingkup Tugas DPMD.
Turut Hadir pada kegiatan, Plt. Kadis Dukcapil Prov. Kalteng Edy Karusman, ST., MT, Kadis PMD se-Kalteng/yang mewakili, Pejabat Struktural dan JFT lingkup DPMD Prov. Kalteng, Koordinator P3MD, dan Tim P3PD.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved