Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Rakor Posyandu Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024

Header Image

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi revitalisasi Posyandu.

PMDKalteng - Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah  melalui Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa, dan Pelayanan Sosial Dasar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Aula Batang Garing, Hotel Best Western Batang Garing, Selasa (03/12/2024).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi tentang Posyandu yang harus bertransformasi sebagaimana Regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Penguatan Pembinaan Posyandu, serta Peningkatan tugas dan fungsi Posyandu yang partisipatif dan inovatif.

Dalam sambutannya, Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran menyampaikan, Posyandu merupakan lembaga yang paling dekat dengan masyarakat yang berfokus kepada 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang didasari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018.

"Posyandu tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, namun fokus pada aspek lain juga yakni pendidikan, sosial, pekerjaan umum, Trantibum Linmas, dan perumahan rakyat" ucapnya.

Ia berharap, kedepannya diadakan program peningkatan kompetensi kader posyandu mengingat Posyandu saat ini memliki 6 aspek yang harus dipenuhi

"Berbagai kebijakan harus dibuat dengan bermacam kegiatan dan program yang telah dilaksanakan agar posyandu tetap eksis dan menjadi gerbang terdepan pemberdayaan masyarakat dalam hal pelayanan Sosial Dasar"

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini juga merupakan sebuah media sosialisasi revitalisasi posyandu se-Kalimantan Tengah.

"Revitalisasi ini merupakan langkah pembinaan dan optimalisasi peran Posyandu menuju new posyandu" imbuhnya.

Sebagai informasi, peserta Rakor Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 hadir sebanyak 230 orang yang terdiri dari tim Pokjanal Prov. Kalteng sebanyak 30 orang, OPD terkait antara lain Dinas PMD Kabupaten/Kota atau sebutan lain, Bappedalitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Setda Kabupaten, TP PKK Kabupaten/Kota, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota, dan Satpol PP Kabupaten/Kota sebanyak 200 orang

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.