Dinas PMD Umumkan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024

Juara I Kategori Desa diraih Desa Sabuai Kabupaten Kotawaringin Barat sementara pada Kategori Kelurahan Juara I diraih Kelurahan Padang kabupaten Sukamara
PMDKalteng - Palangka raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengumumkan juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 Berdasarkan SK Gubernur Kalteng Nomor 188.44/244/2024. Selasa (30/7).
Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan menyampaikan, untuk juara I kategori lomba desa, diraih Desa Sabuai, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hadiah Rp 100 juta. Juara II Desa Bagok, Kabupaten Barito Timur dengan hadiah Rp 85 juta. Sementara Juara III Desa Bapeang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan hadiah Rp 70 juta.
“Untuk juara harapan I Desa Terusan Mulya, Kabupaten Kapuas dengan hadiah Rp 60 juta dan untuk harapan II Desa Arga Mulya, Kabupaten Lamandau dengan hadiah Rp 45 juta. Sementara untuk harapan III Desa Laman Baru, Kabupaten Sukamara dengan hadiah Rp 30 juta,” jelas Kadis.
Sementara itu, untuk juara I kategori lomba kelurahan, berhasil diraih oleh Kelurahan Padang, Kabupaten Sukamara. Menyusul Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai juara II dan juara III diraih Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan untuk harapan I diraih Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, disusul harapan II Kelurahan Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur dan juara II Kelurahan Kasongan Lama, Kabupaten Katingan.
“Untuk hadiah lomba kelurahan sama seperti lomba desa. Pengumuman juara lomba ini, berdasarkan pada penilaian lomba desa/kelurahan tingkat Provinsi Kalteng yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024 lalu. Tahun ini ada sebanyak 11 Desa dan 7 Kelurahan yang ikut serta. Dengan kriteria penilaian terdiri dari bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan,” katanya.
Dari kegiatan ini diharapkan mampu membangun semangat untuk berkompetisi dan berkolaborasi antardesa dan kelurahan di setiap kecamatan serta mendorong inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang ada di desa/kelurahan.
“Hadiah lomba yang nantinya diberikan sebagai penghargaan yang telah dicapai, sekaligus memotivasi desa dan kelurahan agar dapat berkompetisi melalui prestasi. Untuk desa dan kelurahan sebagai pemenang lomba akan mewakili Provinsi Kalteng ke lomba tingkat nasional,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Perlombaan Desa dan Kelurahan ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan, yang dimulai dari Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, hingga Tingkat Pusat dengan skenario Regional 1 (Sumatera), Regional 2 (Jawa, Bali), Regional 3 (Kalimantan, Sulawesi), Regional 4 (Papua, Nusa Tenggara, Maluku).
Diadakannya Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan terhadap Desa dan Kelurahan dengan status Berkembang dan Cepat Berkembang yang dilaksanakan secara sinergi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved