Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

FOCUS GROUP DISCUSSION DENGAN TEMA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA DALAM MEMBANGUN KETAHANAN MASYARAKAT

Header Image

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH MELAKSANAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION DENGAN TEMA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA DALAM MEMBANGUN KETAHANAN MASYARAKAT

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH  MELAKSANAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION DENGAN TEMA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA DALAM MEMBANGUN KETAHANAN MASYARAKAT

Palangka Raya, 27 Februari 2025, Dalam upaya memperkuat ketangguhan masyarakat desa terhadap bencana, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan tengah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana (PRB)” bertempat di All True Hotel Palangka Raya

FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten meliputi: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bapperida serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun pemahaman bersama dan menyamakan persepsi terkait rencana Penyusunan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Panduan Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana dalam Membangun Ketahanan Masyarakat.

Dalam forum ini, peserta mendiskusikan perlunya integrasi Pengurangan Risiko Bencana ke dalam RPJMDes dan RKPDes. Selain itu, juga dibahas pentingnya kolaborasi lintas sektor dan dukungan anggaran untuk kegiatan pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Kalimantan Tengah mampu menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang tidak hanya partisipatif dan responsif, tetapi juga adaptif terhadap potensi bencana, sehingga dapat membangun masyarakat desa yang tangguh dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah H. Aryawan, S.IP., M.IP., menyampaikan bahwa “Pengintegrasian konsep pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan desa bukan hanya tentang mengurangi kerugian akibat bencana, tetapi juga menciptakan ketahanan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam hal ini, setiap perencanaan pembangunan harus mencakup langkah-langkah mitigasi yang berbasis pada pemetaan risiko bencana serta penerapan teknologi dan sumber daya yang ada secara bijaksana”. Diakhir sambutannya Aryawan juga berpesan:

Agar kita semua untuk terus bekerja keras, memperkuat sinergi, serta berinovasi dalam upaya menciptakan desa yang tangguh dan mampu bertahan menghadapi berbagai ancaman bencana. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, saya yakin kita dapat mewujudkan desa yang tidak hanya berkembang, tetapi juga aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Narasumber pada kegiatan ini  adalah:

Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI dengan materi “Strategi Penguatan dan Pengembangan Perencanaan Pembangunan Desa Dalam Pengurangan Risiko Bencana”, H. Aryawan, S.IP., M.IP Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah dengan materi “Grand Design Kegiatan Ketahanan Masyarakat”. Indra Wiratama, S.STP., M.AP Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah dengan materi “Manajemen Pengurangan Risiko Bencana” dan Anatha Hari Agus, S.STP.,M.Si Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah dengan materi “Diskusi Draft Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Panduan Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana Dalam Membangun Ketahanan Masyarakat”.

Kegiatan FGD ini merupakan langkah awal dalam penggalian data dan informasi oleh pemerintah yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah untuk perancangan regulasi yang jelas dan aplikatif, sehingga akan menjadi dasar hukum bagi desa dalam mengintegrasikan pengurangan risiko bencana ke dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tindaklanjut dari kegiatan ini akan dilaksanakan kegiatan serupa yang akan dihadiri oleh pemerintah desa selaku pihak pelaksana langsung perencanaan dan penganggaran pembangunan desa dan juga pihak yang akan mengimplementasikan panduan dalam perencanaan desa secara partisipatif dan berbasis pengurangan risiko bencana ini. 

  • (Natha/FN)

 


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.