Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kepala DPMD Turut Mendukung Program Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah di Prov. Kalteng

Header Image

Sebagai peluang untuk menjadikan Kalimantan Tengah salah satu Lumbung Pangan Nasional agar semakin maju dan bermartabat serta masyarakat semakin sejahtera

PMDKalteng - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin Rapat Kerja Pemantapan Optimasi Lahan Food Estate Padi Nasional di Prov. Kalteng Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (29/8/2024).

Dalam arahannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan rapat ini digelar dalam rangka untuk melakukan tindak lanjut cepat dari kunjungan kerja Menteri Pertanian RI saat meninjau Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

“Seperti dijelaskan oleh Bapak Menteri, kedaulatan pangan menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menghadapi ancaman krisis pangan akibat ketidakpastian kondisi geopolitik global dan perubahan iklim ekstrem”, tutur Gubernur.

Disampaikan Gubernur, untuk mewujudkan kedaulatan pangan tersebut, khususnya komoditas padi, pemerintah melalui Kementerian Pertanian menggencarkan berbagai upaya, salah satunya Program Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah Rakyat. Pada tahun 2025 Indonesia menargetkan cetak sawah seluas 2,2juta hektare, termasuk di Prov. Kalteng dengan target awal seluas 500 ribu hektare.

Ia mengajak seluruh stakeholders untuk menyukseskan Program Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah ini di Prov. Kalteng.

“Program ini harus kita sambut dengan baik, agar menjadi berkah bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Saya yakin, insyaallah, dengan rasa optimis, semangat kebersamaan, dan kerja keras kita semua, kita akan mampu melaksanakannya, dilandasi niat baik untuk masyarakat Kalimantan Tengah yang sejahtera dan bermartabat”, pungkasnya.

Turut hadir pada Rapat Kerja tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, jajaran dari Kementerian Pertanian RI, Para Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta segenap Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Para Dandim, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota. 

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.