In House Training Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 2.0

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) laksanakan Kegiatan In House Training Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa bertempat di Aula Paramananda, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Dihadiri oleh Narasumber dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa dan DPMDes Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) laksanakan Kegiatan In House Training Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa bertempat di Aula Paramananda, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Dihadiri oleh Narasumber dari Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa dan DPMDes Provinsi Kalimantan Tengah. Para peserta adalah Administrator Sipades Kabupaten dan Supervisor Sipades Kecamatan. Materi yang disampaikan saat pelatihan tentang Kebijakan Pengelolaan Aset Desa, Praktek Penataausahaan Barang Milik Desa dengan Aplikasi SIPADES, Pembukuan Barang Milik Desa, Inventarisasi Barang Milik Des, Pelaporan Barang Milik Desa dan Perumusan Kesepakatan RKTL.
Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES versi 2.0) merupakan aplikasi berbasis web yang bertujuan untuk keseragaman dalam penatausahaan aset desa agar terwujud tertib administrasi pengelolaan aset desa, dengan cara penggolongan dan kodefikasi aset desa sehingga lebih berdaya guna, berhasil guna, seragam dan terpadu.
Sebagai wujud implementasi, Pemprov Kalteng sebagaimana instruksi Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, S.IP., bergerak cepat merespon dengan mempersiapkan kebijakan anggaran untuk peningkatan kapasitas administrator Kabupaten, Supervisor Kecamatan dan Operator Desa. Melalui kebijakan tersebut, telah cukup banyak aparatur desa yang menangani Aplikasi Sipades ini telah mampu mengimplementasikannya.
Namun, dengan 1.432 Desa yang ada di Kalimantan Tengah, menjadi tantangan tersendiri agar seluruh Operator Sipades di Desa dapat dilatih. Karenanya, Pemprov Kalteng bekerjasama dengan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melaksanakan kegiatan In House Training sebagai wadah pengembangan aparatur yang secara teknis menangani Aplikasi Sipades.
Kegiatan dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Drs. I Ketut Sukadana, M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas Administrator Sipades Kabupaten dan Supervisor Sipades Kecamatan. “In House Training ini diharapkan dapat menjadi modal utama dalam rangka pelaksanaan tugas pembinaan dan transfer ilmu kepada seluruh Operator Sipades Desa”. Pungkasnya.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved