Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kadis PMD Hadiri Acara Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) Aset Pemerintah Prov. Kalteng

Header Image

Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) aset Pemerintah Prov. Kalteng, aset Pemerintah Kota Palangka Raya, sertipikat Wakaf dan sertipikat Rumah Ibadah merupakan wujud dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov Kalteng dan Pemkot Palangka Raya.

PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (HAT) aset Pemerintah Prov. Kalteng, aset Pemerintah Kota Palangka Raya, sertipikat Wakaf dan sertipikat Rumah Ibadah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/6/2024).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang turut hadir menyampaikan dalam sambutannya bahwa program ini merupakan wujud dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya, ”sehingga, pemerintah dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki” ucap Gubernur Kalteng.

Gubernur juga meminta agar Kabupaten/Kota dapat menyelesaikan target RDTR yang telah ditetapkan, sehingga seluruh wilayah terkoneksi dengan Online Single Submission (OSS) dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dalam mendukung Ease of Doing Business (EoDB).

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam wawancaranya mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan kepada sejumlah kalangan khususnya surat atau sertipikat wakaf untuk masjid-masjid dan rumah ibadah yang lain yang ada di Kalimantan Tengah ini merupakan kegiatan yang terus menjadi tugas sehari-hari Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia, untuk meyakinkan agar program persertipikatan secara nasional dalam semangat reforma agraria, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL).

“Kita berharap bisa mengejar target-targetnya hingga akhir tahun dan juga tuntas di tahun depan, agar semua masyarakat Indonesia punya sertipikat yang sah dari negara. Sehingga ini akan memperkecil ruang terjadinya penyalahgunaan, seperti duplikasi, pemalsuan oleh mafia-mafia tanah, juga mencegah sengketa, konflik baik antar warga, maupun antar badan hukum termasuk perusahaan dan pemerintah sendiri” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan, di Kalimantan Tengah untuk tahapan awal ada 5 (lima) Kantor Pertanahan yang siap untuk menghadirkan sertipikat eletronik dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Kalteng. “Kita juga akan terus serius meyakinkan, agar security and privacy warga negara yang data-datanya tersimpan dalam sistem yang kita miliki di ATR/BPN” tandas AHY.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi dalam laporannya menyampaikan, bahwa Kabupaten/Kota yang akan mengimplementasikan sertipikat elektronik dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Agraria Tata Ruang Kepala BPN yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Murung Raya, Kotawaringin Timur dan Katingan.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertipikat Hak Atas Tanah elektronik, yang berasal dari alih media yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, masing-masing atas nama Pemerintah Prov. Kalteng terdiri dari sertipikat elektronik Stadion Olahraga Sanaman Mantikei, sertipikat elektronik Gedung Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gedung Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan sertipikat Pemerintah Kota Palangka Raya aset Jalan Merbabu.

Selain itu diserahkan juga sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah, terdiri dari Wakaf atas nama Tersiani dkk (Nadzir) wakaf peruntukan Musholla Darul Muttaqim, Yayasan As-Sunnah Jekan Raya wakaf peruntukan Masjid Uwais Al-Qorni.

Selanjutnya, rumah ibadah atas nama Gereja Bethel Indonesia dengan peruntukan fasilitas pendukung gereja untuk klinik kesehatan, dan Gereja Kalimantan Evangelis dengan peruntukan Gereja Talenta.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, Forkopimda Prov. Kalteng, Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov. Kalteng.

(TIM MEDIA DPMD) 


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.