Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kadis PMD Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Kalteng oleh KPK RI

Header Image

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Dinas PMD bersinergi dan berkomitmen kuat terhadap program yang dicanangkan KPK

PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Wagub saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Gubernur Kalteng juga terus mengajak seluruh jajaran berkomitmen untuk sekuat tenaga mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng, baik melalui cara preventif maupun melalui edukasi.

“Seperti kita ketahui, KPK telah meluncurkan aplikasi Monitoring Center for Prevention atau disingkat MCP, untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah. Adapun kinerja capaian MCP KPK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 sebesar 91.81 persen, dan capaian Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa 94.34 persen. Capaian itu membawa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke Zona Hijau, dengan capaian MCP 75-100 persen”, tutur Wagub.

Lebih lanjut, Wagub mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.

Rapat Koordinasi ini dihadiri secara daring dan luring oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI atau yang mewakili, Irjen Kementerian Dalam Negeri atau yang mewakili, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota beserta Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Kepala UKPBJ Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat Pembuat Komitmen dengan Alokasi Anggaran Terbesar se-Kalteng, Tim Direktorat Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI serta Admin MCP se-Kalteng.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.