Kadis PMD Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029

Anggota DPRD yang dilantik diingatkan agar terus mengedepankan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan
PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Prov. Kalteng hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Prov. Kalteng, Rabu (28/8/2024).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng, Wiyatno dan pengambilan Sumpah/Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang didahului dengan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029 oleh Sekretaris Dewan, H. Pajarudinnor.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Mendagri RI menyampaikan dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD yang baru dilantik, yang pertama secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Kondisi ini menciptakan suasana dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
"Namun demikian perlu digaris bawahi, sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Perlu Saudara ingat, dalam menjalankan tugas ada pengawasan oleh penegak hukum serta lembaga pengawas" imbuh Wagub
Rapur dihadiri Pimpinan dan Para Anggota DPRD Provinsi, Jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Lingkup Provinsi, Para Dewan Pengurus Partai Politik, Para Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved