Kadis PMD Hadiri Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati dan Penyerahan SK Perpanjangan Penjabat Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah

Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati dan Penyerahan SK Perpanjangan Penjabat Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng.
PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menghadiri Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati dan Penyerahan SK Perpanjangan Penjabat Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) LT. I Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9/2024).
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyampaikan dalam sambutannya, Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, mengingat Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur menjalani cuti di Luar Tanggungan Negara untuk melaksanakan tahapan dalam rangka maju dalam Kontestasi Pilkada serentak Tahun 2024. Sebagai tindaklanjut akan hal tersebut, H. Shalahuddin diusulkan sebagai Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan Selamat bertugas dan bekerja kepada saudara yang telah dikukuhkan." ungkap Gubernur.
Usai menggelar prosesi pengukuhan Pj. Sementara Bupati Kotawaringin Timur serta melakukan penyerahan SK Perpanjangan kepada 6 (enam) Pj. Bupati/ Wali Kota di Prov. Kalteng, dilakukan penyerahan SK Pjs. Ketua TP-PKK Kabupaten Kotawaringin Timur dan Penyerahan SK Perpanjangan Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten/ Kota di Prov. Kalteng oleh Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved