Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kadis PMD Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrim di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2024

Header Image

Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran berupaya meningkatkan intervensi wilayah yang terancam dan terdampak banjir

PMDKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrim di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2024 bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa (23/1/2024).

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran selaku pimpinan rapat dalam arahannya menginstruksikan kepada jajaran PemProv. Kalteng mulai dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, TNI/ Polri termasuk stakeholders terkait agar segera turun langsung membantu pemerintah kabupaten/ kota yang terdampak. Intervensi di lapangan dapat dilakukan dengan membuka dapur umum, posko kesehatan termasuk mengevakuasi warga serta menyerahkan bantuan logistik.

Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo mengungkapkan banjir di Prov. Kalteng sudah terjadi sejak Bulan Desember 2023 lalu. Sampai saat ini, terdapat 1 kota dan 5 kabupaten yang terdampak banjir dan sudah ada 3 kabupaten yang menetapkan status Tanggap Darurat Banjir yaitu Murung Raya, Barito Utara dan Kapuas. Berdasarkan data tersebut, maka PemProv Kalteng mengambil Tindakan untuk segera menetapkan status Tanggap Darurat Provinsi sejak tanggal 23 Januari 2024 sampai dengan 1 Februari 2024 mendatang.

Ahmad Toyib selaku Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng dalam laporannya menerangkan bahwa kabupaten/ kota terdampak banjir di wilayah Prov. Kalteng periode Januari 2024 diantaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya.

Pada penanganan darurat bencana banjir, langkah-langkah yang dilakukan mulai dari pelaksanaan kaji cepat kejadian bencana, penentuan status keadaan darurat, penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terancam dan terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak (air bersih, sanitasi, pangan, sandang, kesehatan, penampungan sementara), perlindungan kelompok rentan (anak-anak, lansia, berkebutuhan khusus) serta pemulihan dengan segera sarana dan prasarana vital.

Upaya penanganan tanggap darurat bencana banjir tersebut telah dijalankan dengan baik dan sinergis, bencana banjir juga sudah mulai mengalami penurunan namun dampaknya masih bisa dirasakan oleh masyarakat setempat, kata Ahmad Toyib. Oleh karena itu, diperlukannya peningkatan upaya penanganan darurat bencana banjir yang sudah dijalankan tersebut.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng serta Kepala Organisasi Vertikal di Prov. Kalteng.

(TIM MEDIA PMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.