Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kadis PMD Hadiri Rapat Paripurna Bahas Empat Rancangan Perda DPRD Prov. Kalteng

Header Image

Dinas PMD bersinergi melakukan pengawasan dan pelaksanaan terhadap Raperda dari DPRD Kalteng pada Rapat Paripurna Tahun Sidang 2024

PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov. Kalteng, H. Aryawan menghadiri Rapat Paripurna ke - 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (22/4/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, Abdul Razak ini memiliki agenda mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng tentang Pendapat Kepala Daerah terhadap 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD Prov. Kalteng. Raperda yang dibahas tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan Pembudi Daya Ikan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato tertulis Gubernur Kalteng memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Kalteng yang berasal dari inisiatif DPRD Prov. Kalteng dan akan dibahas dengan Gubernur, dalam hal ini Tim Pemerintah Daerah, sebelum mendapat persetujuan bersama. Pada kesempatan tersebut, Wagub menyatakan menerima empat Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Prov. Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.

Menindaklanjuti persetujuan tersebut, Pemprov. Kalteng memberikan beberapa masukan dan saran terkait pengaturan perlindungan maupun hak penyandang disabilitas di Kalteng serta persoalan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan maupun perlindungan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan Kalteng.

Sementara itu, Wagub juga berharap kerjasama semua pihak dalam pelaksanaan maupun pengawasan keempat Raperda ini nantinya ketika telah menjadi perda. “Sehingga ada tolok ukur atau penilaian atas apa yang telah kita kerjakan dibandingkan dengan apa yang kita bersama cita-citakan dalam Perda tersebut”, pungkasnya.

Nampak hadir Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, para Anggota DPRD Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Para Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.