Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kadis PMD Hadiri Rapur ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng

Header Image

Rapat Paripurna ke - 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), H. Aryawan hadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke - 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Prov. Kalteng, Senin (25/3/2024).

Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. Agenda rapur kali ini mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo saat membacakan pidato pengantar Gubernur Kalteng menyampaikan LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023 ini disusun sesuai pedoman baku yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, dengan sistematika pelaporan sederhana tetapi komprehensif, untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan Pemprov Kalteng, serta bersifat melaporkan kinerja Gubernur selaku Kepala Daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian LKPj Gubernur kepada Dewan yang terhormat ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah.

“Syukur Alhamdulilah, berkat ridho dari Tuhan yang Maha Esa, disertai komitmen dan kerja sama solid dari semua, pemerintah daerah dengan DPRD yang didukung oleh semua elemen masyarakat Kalimantan Tengah, tahun ketiga pada periode kedua masa kepemimpinan Gubernur, pembangunan di Kalimantan Tengah secara umum menunjukkan peningkatan yang sangat berarti dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah dengan baik”, tutur Wagub.

Pada kesempatan tersebut, Wagub mengatakan dalam LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023 ini, untuk pelaporan keuangan masih bersifat makro dan belum final, karena pada saat ini laporan keuangan masih dilakukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

“Pada saatnya nanti laporan pertanggungjawaban keuangan akan dilaporkan kepada Dewan yang terhormat secara tersendiri melalui rapat Paripurna”, ungkapnya.

Disampaikan lebih lanjut, realisasi dari penggunaan anggaran tersebut selalu mengedepankan makna efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Pimpinan Perbankan, Anggota DPRD Prov. Kalteng serta Para Pakar/ Tenaga Ahli DPRD Kalteng.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.