Kadis PMD Prov. Kalteng Pimpin Rapat Internal Bahas Perjanjian Kinerja

Rapat Internal membahas penyusunan perjanjian kinerja dan rancangan awal RENSTRA Dinas PMD Prov. Kalteng tahun 2025-2029.
PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan memimpin Rapat Internal yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Dinas PMD Prov. Kalteng pada Jum'at (24/01/2025).
Pembahasan pada rapat internal ini antara lain penyusunan perjanjian kinerja Dinas PMD dan pembahasan rancangan awal Rencana Strategis (RENSTRA) 2025-2029 terkait dengan penyesuaian program/kegiatan Dinas PMD.
Program/kegiatan Dinas PMD akan disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur terpilih dan nomenklatur nomor 900.1.15.5-3406 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Kepmendagri nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi & inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi & nomenklatur perencanaan, pembangunan & keuangan daerah serta Pergub nomor 60 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Pergub Kalteng nomor 37 tahun 2022 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan tata kerja perangkat daerah.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved