Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kadis PMD Prov. Kalteng Turut Dampingi Wakil Gubernur Hadiri Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng

Header Image

Posbankum dibentuk agar memberikan akses layanan hukum yang cepat dan mudah kepada masyarakat di setiap Desa dan Kelurahan

PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan turut mendampingi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo saat menghadiri Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kalteng secara virtual di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Senin (11/08/2025).

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa Posbankum dibentuk agar memberikan akses layanan hukum yang cepat dan mudah kepada masyarakat di setiap Desa dan Kelurahan.

"Program ini sejalan dengan prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat penjagaan dan pemberantasan korupsi", ucapnya.

Wagub menjelaskan, Posbankum berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, dan mediasi untuk menyelesaikan sengketa secara non-litigasi (restorative justice), yang diharapkan dapat mengurangi beban penyelesaian sengketa di masyarakat dan menjadi tolok ukur penegakan hukum.

"Pos Bantuan Hukum dirancang sebagai fasilitas yang menyediakan layanan informasi hukum, konsultasi, dan mediasi, memungkinkan penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi", ungkapnya.

Wagub menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan dan keberlanjutan pembentukan Pos Bankum, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya dan memahami hak-hak hukum mereka.

Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga semester 1 tahun 2025 menunjukkan bahwa dari 1.574 Desa dan Kelurahan di Kalimantan Tengah, hanya 31 (1,9%) desa dan kelurahan yang telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Menurut Wagub, angka ini merupakan pemicu untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral.

"Pemberian pelatihan dan penghargaan kepada para mediator lokal diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan solusi hukum yang efektif dan merata" tandas Wagub.

Saat ditemui, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan mengatakan bahwa Dinas PMD Prov. Kalteng siap mendukung Program Pembentukan Posbankum di setiap desa yang ada di Kalteng.

"Dinas PMD Prov. Kalteng siap memberikan dukungan pembentukan Posbankum melalui sosialisasi agar masing-masing desa di Kalteng dapat segera membentuk Posbankum", tuturnya.

Turut mendampingi Wakil Gubernur dalam kegiatan ini, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. Kegiatan webinar ini juga diikuti dari tempat acara maupun tempat masing-masing oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, para Bupati/Walikota dan Penjabat Bupati se-Kalteng serta Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kalteng.

(TIM MEDIA DPMD) 


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.