Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kadis PMD Sampaikan Paparan Presentasi Pimpinan Badan Publik Pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Prov. Kalteng Tahun 2024

Header Image

Dinas PMD Prov. Kalteng bertekad memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat demi mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan sampaikan paparan dalam tahapan Presentasi Pimpinan Badan Publik pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Aula Kanderang Tingang Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Aryawan menyampaikan bahwa Dinas PMD Prov. Kalteng bertekad memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat demi mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam paparannya, Ia menyebutkan Dinas PMD telah menyediakan informasi yang relevan, akurat dan terbaru pada website resmi instansi meliputi program dan kegiatan strategis Dinas PMD tahun 2024 yaitu seperti DPA SOPD, LHKPN para pejabat eselon, laporan keuangan yang terdiri dari realisasi anggaran, catatan atas laporan keuangan, daftar aset, dan neraca.

"Serta pengadaan barang dan jasa dimana informasi ini juga sudah tertuang dan dipublikasikan secara transparan di website Dinas PMD pada menu PPID/dokumen PPID" ucapnya.

Ia melanjutkan, Dinas PMD juga telah mempublikasikan rincian pengadaan barang dan jasa yang meliputi KAK, HPS, Spesifikasi Teknis, rancangan kontrak dokumen surat-menyurat pimpinan, Surat Perjanjian dengan pihak ketiga dan laporan akses informasi publik secara detail dan transparan.

"Selain itu, guna mendukung SPBE, Dinas PMD menyediakan informasi teknis yang bersifat sektoral urusan pemberdayaan masyarakat dan desa dari setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah yang dapat diakses melalui menu SIDARA pada website resmi instansi" ungkapnya.

Aryawan menambahkan, Dinas PMD juga telah menyediakan fasilitas pelayanan publik seperti sarana dan prasarana pelayanan PPID yang meliputi meja registrasi dan buku tamu digital, ruang pelayanan PPID, Aula Pertemuan, Ruang Rapat dengan fasilitas lengkap serta ruangan zoom beserta peralatannya yang mendukung penyampaian informasi secara maksimal.

"Dinas PMD juga menyediakan sarpras berupa akses jalan, formulir huruf braile, alat bantu dengar, dan kursi roda untuk memastikan agar teman-teman difabel atau berkebutuhan khusus juga dapat memperoleh informasi" imbuhnya.

"Proses penyampaian informasi juga didukung dengan media publikasi berupa videotron indoor dan outdoor, standing display monitor, laptop, handphone media, tablet, kamera, drone, serta media pendukung lainnya" lanjutnya.

Sebagai informasi, Dinas PMD Prov. Kalteng memiliki inovasi digitalisasi berupa Sistem Data Sektoral (SIDARA), Sistem Informasi Aparatur Pemerintah Desa (SIAPDES), dan Sistem Buku Tamu Digital (SIBUDI). Dinas PMD Prov. Kalteng juga menggunakan beberapa platform media sosial diantaranya Instagram, Facebook, Tiktok, X (Twitter), dan Youtube.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.