Rapat Lanjutan Bahas Pembagian Tugas Sub Bidang Akomodasi dan Pemondokan MTQ KORPRI

Koordinasi antara Dinas PMD, Biro PBJ, Badan Kesbangpol dan Dinas Kehutanan agar melakukan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan MTQ KORPRI yang akan datang
PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan selaku Koordinator Sub Bidang Akomodasi dan Pemondokan pimpin Rapat dalam rangka Pembagian Tugas Sub Bidang Akomodasi dan Pemondokan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) VII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD, Kamis (17/10/2024).
Kadis PMD membuka rapat dengan menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Dinas lain yang terlibat dalam Sub Bidang Akomodasi dan Pemondokan, yaitu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Prov. Kalteng Suharno sebagai Wakil Koordinator, para anggota yaitu Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng Fajar Sriningsih, Sekretaris Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Ansar, Kepala Bagian Pengelolaan PBJ Setda Prov. Kalteng Muhammad Ilmi, serta pendamping yang ditunjuk oleh masing-masing Dinas. "Bagi yang sudah meluangkan waktunya berkumpul disini untuk membahas kelanjutan tugas kita sebagai tuan rumah MTQ VII KORPRI terkhususnya di bidang Akomodasi dan Pemondokan" ucap Aryawan.
Bidang Akomodasi dan Pemondokan akan mulai bergerak pada tanggal 1 November 2024 sampai dengan akhir kegiatan MTQ, yaitu tanggal 10 November 2024 dengan jumlah tim pendamping yang ditunjuk sebanyak 22 orang termasuk dari Dinas PMD, Dinas Kehutanan, Biro PBJ dan Badan Kesbangpol. Tim ini yang akan membantu dalam memfasilitasi para Panitia Pusat, Dewan Pengawas, Dewan Hakim, Majelis Hakim, Panitera termasuk Ajudan.
"Sebagai anggota atau pendamping dari Bidang Akomodasi Pemondokan kita harus saling berkoordinasi. Perlengkapan untuk pembagian kamar hotel seperti meja khusus panitia wajib disiapkan, jadi tamu tidak perlu sampai check in sendiri ke resepsionis hotel. Dan pastikan kunci kamar ready, jangan sampai masih ada kamar yang menunggu dibereskan atau masih ditempati. Kita maksimalkan pelayanan agar tamu juga merasa nyaman. Nantinya, pendamping yang ditugaskan akan dibuatkan Surat Tugas dan SOP nya," imbuh Aryawan.
Karo PBJ juga sepakat dengan apa yang disampaikan tersebut, ia menambahkan bahwa selain surat tugas, jadwal shift pendamping juga perlu ditentukan dan dibagikan agar mereka mengetahui jam bertugas masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Etty Aprilya, menyebutkan pembentukan pendamping ini dikarenakan para anggota Sub Bidang juga ditunjuk sebagai LO (Narahubung) Kafilah dari Provinsi Lain sehingga diperlukan tenaga bantuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada para Panitia Pusat, Dewan Hakim dan lainnya. "Untuk pendamping sudah dibuatkan Surat Tugas sesuai nama yang dikirim oleh anggota masing-masing, jadwal shift sudah dibuatkan. Untuk SOP akan kami TL dan share via grup whatsapp," ujarnya.
Akhir rapat, Kadis PMD menutup dengan menambahkan sedikit pesan terkait pelaksanaan tugas pendamping nanti. "Ketika jam bertugas pastikan kalian harus stand by 15 - 30 menit sebelumnya dan shift tidak boleh kosong. Sekali lagi mohon diingat apa yang sudah disampaikan. Kita jalani tugas ini dengan ikhlas dan tulus serta selalu berkoordinasi" jelasnya.
Selain nama-nama diatas, turut hadir Kepala Bidang Kelembagaan dan Pelayanan Sosial Dasar Dinas PMD Prov. Kalteng Akhmad Suwandi; Kepala Bidang Pemberdayaan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat Dinas PMD Prov. Kalteng Fathuddin Noor; Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa Dinas PMD Prov. Kalteng Murtadho Bishri; serta pendamping yang ditunjuk dari Dinas PMD.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved