Kepala DPMD Prov. Kalteng Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

Pelaksanaan Rapur ini dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Kalteng, Sabtu (8/2/2025).
Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H. Sugianto Sabran, S.IP dan H. Edy Pratowo, S.Sos, M.M; dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H. Agustiar Sabran A, S.Kom dan H. Edy Pratowo, S.Sos, M.M.
Ditemui seusai Rapat, Gubernur Sugianto Sabran berharap, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang terpilih mendapat dukungan dari Eksekutif, Legislatif, serta Forkopimda Provinsi dalam pembangunan di Kalimantan Tengah terutama di bidang infrastruktur. Ia juga berharap hubungan antara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan Eksekutif, Legislatif, dan Forkopimda Provinsi tetap solid demi pembangunan yang berkelanjutan.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved