Ketua TP Posyandu Dorong Penataan Kelembagaan Posyandu 6 SPM Pada Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025
Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang berdasarkan pada 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
PMDKalteng - Palangka Raya - Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat yang berdasarkan pada 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu, Aisyah Thisia Agustiar Sabran dalam sambutannya pada Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2025, bertempat di Aula Swissbel-Hotel Palangka Raya, Senin (26/05/2025).
Dalam sambutannya, Aisyah mengimbau Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu 6 SPM, dimulai dari pembentukan/penetapan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan, dari Tingkat Kota, Tingkat Kecamatan hingga Tingkat Kelurahan.
"Posyandu merupakan ujung tombak pemenuhan 6 bidang SPM, yang terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), dan Sosial. Oleh karena itu, penataan dan restrukturisasi Posyandu di Tingkat Kelurahan perlu dilaksanakan", ucapnya.
Ia menginformasikan bahwa pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu, Pasal 29 Huruf a, disebutkan bahwa Permendagri Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu sudah tidak berlaku lagi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan dalam paparannya menyampaikan, strategi transformasi Posyandu antara lain Penyatuan Persepsi dan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus dan kader, penguatan sarana dan prasarana, penataan kelembagaan, pemantapan koordinasi, serta penguatan pendanaan.
"Untuk itu, TP Posyandu bertugas untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pengurus dan kader Posyandu, serta melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Posyandu", bebernya.
Turut hadir mewakili Ketua TP Posyandu Kota Palangka Raya Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo, Kepala DISDALDUKKBP3APM Kota Palangka Raya Muhammad Fitriyanto Leksono, Sekretaris I TP Posyandu Prov. Kalteng Etty Aprilya, Sekretaris II TP Posyandu Akhmad Suwandi, beserta tamu undangan dan peserta kegiatan.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved
