Kolaborasi DPMD Kalteng bersama PT Bank Kalteng Gelar Sosialisasi Aplikasi SISKEUDES

Pemanfaatan Aplikasi Siskeudes diharapkan dapat memudahkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menyusun konsolidasi laporan pelaksanaan APBDesa
PMDKalteng - Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan PT. Bank Kalteng laksanakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) yang terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) Corporate PT Bank Kalteng di Hotel Best Western Palangka Raya pada Senin (7/10/2024).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa. Salah satu tujuan dari penerapan transaksi non tunai ini tentunya untuk mewujudkan prinsip good governance yaitu prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan efisiensi.
Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Nomor 900/6271/SJ dan MoU 16/K/D4/2015 tentang Peningkatan Pengelolaan Keuangan Desa, dimana salah satu ruang lingkup kesepakatan tersebut adalah pengembangan dan penyelenggaraan aplikasi Sistem Keuangan Desa yang bernama Siskeudes. Kemudian, terkait perubahan Permendagri 113/2015 menjadi Permendagrai 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka aplikasi Siskeudes dilakukan pengembangan sesuai dengan regulasi yang baru.
Direktorat Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa telah menyiapkan aplikasi sistem informasi laporan konsolidasi pelaksanaan APB Desa di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang bernama Konsolidasi Keuangan Desa. Sehingga, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengoperasikan aplikasi konsolidasi keuangan desa.
Diharapakan kapasitas Perangkat Desa mengalami peningkatan dalam menerapkan aplikasi Siskeudes. Selain itu, mendorong Pemerintah Daerah memfasilitasi, melakukan advokasi dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi. Dengan begitu, pengelolaan pelaporan keuangan desa dapat disampaikan secara tepat waktu.
Sebagai informasi, peserta kegiatan sosialisasi ini terdiri dari peserta pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri dan Tim IT nya serta peserta daerah, yaitu DPMD Prov. Kalteng dan PT. Bank Kalteng.
Hadir mewakili Kepala Dinas PMD, H. Aryawan, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved