Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Kadis PMD Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024

Header Image

Kontribusi Dinas PMD pada Rapat Koordinasi dalam rangka menghadapi musim kemarau mendatang hingga pengendalian bencana Karhutla tahun 2024

PMDKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 bertempat di Ballroom Hotel Aurila Jalan Adonis Samad, Rabu (5/6/2024). Fathuddin Noor selaku Kepala Bidang yang mengurusi persoalan Pengelolaan SDA, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat di Dinas PMD Prov. Kalteng turut serta mendampingi Kadis PMD.

Rapat yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Sri Suwanto ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut Surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia Nomor B/KL.00.02/002/KB/V/2024 perihal Kesiapsiagaan Kekeringan 2024 dan hasil Rapat Koordinasi antara BNPB, Kementerian LHK, BMKG, BRGM, BRIN, dan BPBD 6 (enam) Provinsi Prioritas Karhutla pada 28 Mei 2024 lalu

Pada kesempatan ini, Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng, Ahmad Toyib menyebut bahwa Upacara Peringatan HUT RI Ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 akan dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Agenda ini menjadi sangat penting dan strategis, sehingga wajib diamankan dari ancaman bencana karhutla yang berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Belajar dari pengalaman penanggulangan karhutla tahun 2023 yaitu upaya pengendalian karhutla dilaksanakan lebih awal menjelang musim kemarau" imbuhnya.

Selanjutnya, hasil kesepakatan dan rekomendasi teknis yang didapat dari rapat, diharapkan adanya peningkatan kesiapsiagaan menghadapi karhutla tahun 2024 oleh instansi teknis, baik instansi vertikal, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, serta didukung penuh jajaran TNI, Polri dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran pengendalian karhutla yang telah direncanakan dalam anggaran rutin masing-masing instansi. Selain itu, diperlukan Pertimbangan Teknis terhadap penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla seiring dengan datangnya musim kemarau.

“Semoga segala persiapan penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dapat terlaksana, untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap, penuh Keberkahan,“ pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kasi Ops Korem 102 PP, Karo Ops Polda Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov. Kalteng terkait, Instansi Vertikal, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pejabat Administrator, Pengawas dan JFT di lingkup BPBPK Prov. Kalteng.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.