Koordinasi Terkait Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Peningkatan Peran Serta Generasi Muda Desa dan Hak Politik dalam Ketahanan Masyarakat

Generasi muda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Generasi pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Generasi muda harus diberikan pemahaman bahwa memberikan hak suara dalam pemilu sangat penting, sebab hak suara mereka yang menentukan pimpinan sebagai penentu kebijakan yang nantinya kebijakan itu berdampak kepada mereka juga.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Pemberdayaan Pengelolaan Sumber Daya alam, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat melakukan koordinasi dan konsultasi di gedung F Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diterima oleh Bapak Budi Sentosa Sitepu, S.Sos,. M.Si selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Fasilitasi Pendidikan Politik, Direktorat Politik Dalam Negeri. Hal tersebut dilakukan untuk persiapan Kegiatan Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Desa dalam hal ini untuk Sosialisasi/Penyuluhan Peningkatan Peran Serta Generasi Muda Desa dan Hak Politik dalam Ketahanan Masyarakat.
Adapun maksud dan tujuan koordinasi ini adalah untuk menyelaraskan subtansi bahan materi yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik, dan Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi/penyuluhan Peningkatan Peran Serta Generasi Muda Desa dan Hak Politik dalam Ketahanan Masyarakat ini tingkat partisipasi pemilih di perdesaan khususnya pemilih pemula, generasi muda dan kaum perempuan bisa mencapai di angka 80-81% sebagai target Pemerintah Pusat. Kegiatan ini juga sebagai media Pemerintah Daerah untuk menyampaikan pesan bahwa dalam menghadapi tahun politik dan pesta demokrasi di tahun 2024 masyarakat di perdesaan dapat lebih memahami akan pentingnya politik bagi pembangunan dan ketahanan masyarakat. Dan selain itu, politik bisa menjadi alat penyampaian aspirasi bagi masyarakat dengan cara yang damai dan pro aktif sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita hoak dan ujaran kebencian dan akhirnya menjadi pemilih yang cerdas untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved