Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025
Senin, tanggal 16 sampai dengan 24 Juni 2025 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Lomba Desa dan Kelurahan merupakan salah satu Tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan. Melalui Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2025 diharapkan Desa dan Kelurahan yang mengikuti Lomba Desa dapat memperkenalkan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan serta sekaligus sebagai bentuk pembinaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Maksud pelaksanaan adalah untuk memperoleh Desa dan Kelurahan dengan kinerja terbaik untuk dijadikan percontohan (labsite) dalam upaya mengakselarasi pemerataan pembangunan. Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2025 tingkat Wilayah mengusung tema “Desa & Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”.
Dari hasil penilaian berkas administrasi, klarifikasi lapangan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan dan fakta lapangan serta kesesuaian dengan tema“Desa & Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”, di putuskan Juara Perlombaan Desa dan KelurahanTingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/239/2025 dengan rincian sebagai berikut :
Juara Perlombaan DesaTingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 :
NO. | NAMA DESA |
KECAMATAN | KABUPATEN | JUARA |
1. | Sungai Pasir | Pantai Lunci | Sukamara | I |
2. | Sumber Mulya | Bulik | Lamandau | II |
3. | Natai Baru | Arut Selatan | Kotawaringin Barat | III |
4. | Karya Bhakti | Rungan | Gunung Mas | Harapan I |
5. | Sembuluh I | Danau Sembuluh | Seruyan | Harapan II |
6. | Sidomulyo | Tamban Catur | Kapuas | Harapan III |
Juara Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 :
NO. | NAMA KELURAHAN | KECAMATAN |
KABUPATEN | JUARA |
1. | Raja Seberang | Arut Selatan | Kotawaringin Barat | I |
2. | Kasongan Baru | Katingan Hilir | Katingan | II |
3. | Palangka | Jekan Raya | Palangka Raya | III |
4. | Buntok Kota | Dusun Selatan | Barito Selatan | Harapan I |
Dengan hasil ini Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang akan diikutsertakan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah kedalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasonal Regional III.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, maka diberikan penghargaan sesuai dengan Pasal 35 Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 Piagam; dan Program/bantuan untuk memajukan Desa dan Kelurahan.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved
