Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.

Senin, tanggal 16 Juli 2023 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Lomba Desa dan Kelurahan merupakan salah satu Tahapan dari Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan. Melalui Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2023 diharapkan Desa dan Kelurahan yang mengikuti Lomba Desa dapat memperkenalkan berbagai terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan serta sekaligus sebagai bentuk pembinaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Maksud pelaksanaan adalah untuk memperoleh Desa dan Kelurahan dengan kinerja terbaik untuk dijadikan percontohan (labsite) dalam upaya mengakselarasi pemerataan pembangunan. Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2023 tingkat Wilayah mengusung tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Masyarakat, Stabilitas Ekonomi dan Kesatuan dalam Keragaman Masyarakat”.
Penilaian Lomba Desa Tingkat Wilayah dibagi menjadi 3 wilayah yaitu Wilayah Barat, Wilayah Tengah dan Wilayah Timur. Desa yang mengikuti Lomba Desa ada 12 Desa yang telah lolos seleksi berkas dan selanjutnya diverifikasi ke lapangan oleh tim Penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk Wilayah Barat tim melakukan Penilaian ke Desa Bagendang Tengah di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan dilanjutkan ke Desa Durian Tunggal di Kabupaten Seruyan, dan dilanjutkan ke Desa Riam di Kabupaten Kotawaringin Barat, dan dilanjutkan ke Desa Jemuat di Kabupaten Lamandau serta ke Desa Lupu Peruca di Kabupaten Sukamara dengan Ketua Tim Penilai Akhmad Suwandi, ST., MT dkk selama satu Minggu. Dan untuk Wilayah Tengah tim melakukan Penilaian ke Desa Tumbang Malahoi di Kabupaten Gunung Mas, dan dilanjutkan ke Desa Tampelas di Kabupaten Katingan, dan dilanjutkan ke Desa Aruk di Kabupaten Kapuas serta ke Desa Tuwung Kabupaten Pulang Pisau dengan Ketua Tim Penilai Berni Saputra, S.STP., M.Si dkk selama satu minggu. Dan untuk Wilayah Timur tim melakukan Penilaian ke Desa Kalahien di Kabupaten Barito Selatan, dan dilanjutkan ke Desa Muara Mea di Kabupaten Barito Utara dilanjutkan ke Desa Olung Siron di Kabupaten Murung Raya dengan Ketua Tim Penilai Etty Aprilya, ST., M.Si. dkk selama satu Minggu.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved