Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2023

Kamis, tanggal 9 Maret 2023 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir Jalan Panunjung Tarung Pulang Pisau. Peserta Pelatihan diikuti oleh Anggota BPD, Camat dan Pendamping Desa dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya yang berjumlah 105 orang. Dalam Sambutannya Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar Bapak Akhmad Suwandi, ST.,MT menyampaikan agar anggota BPD dapat memahami Tugas Pokok dan Fungsi, Hak serta Kewajiban sebagai anggota BPD sesuai UU No. 6/2014 tentang Desa dan Permendagri No. 110/2016 tentang tugas dan fungsi BPD dalam mendukung pembangunan Desa. Kegiatan ini disambut baik dan antusias oleh seluruh peserta pelatihan dengan adanya peran aktif seluruh peserta selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi pengurus BPD untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta dapat bersinergi dan sejalan dengan Kepala Desa di tempat tugas masing-masing dalam menjalankan Pemerintahan Desa menjadi lebih baik.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved