Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Peran dan Dukungan TP Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Rangka Penguatan Posyandu Sesuai dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2024

Header Image

Posyandu telah bertransformasi dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.

PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan turut hadir mendampingi Ketua Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menjadi Keynote Speaker pada kegiatan advokasi dan koordinasi kelompok kerja operasional Pustu dan Posyandu dalam transformasi layanan primer tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 di Ballroom Swiss Bell Hotel Danum Palangka Raya, Kamis (17/07/2025).

Dalam sambutannya, Aisyah mengatakan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi, ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.

"Pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui 6 SPM ini diperkuat dengan terbentuknya Tim Pembina Posyandu sesuai dengan PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2024", ucapnya.

Ia menambahkan, TP Posyandu memiliki tugas untuk memperkuat Posyandu melalui sosialisasi dan pembinaan terkait implementasi 6 SPM untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan kesejahteraan Masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

"Posyandu adalah ujung tombak pemberian pelayanan di setiap Desa. Mengingat fokus pembangunan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dimulai dari desa, maka implementasi 6 SPM di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas, dan Sosial diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan yang adil dan merata di wilayah kalteng", ungkap Aisyah.

(TIM MEDIA DPMD) 


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.