Persiapan Pelatihan PPBDes dan PAD (Pelatihan Aparatur Desa) dengan tim RMC-V P3PD Prov. Kalteng

Sehubungan akan dilaksanakannya rangkaian kegiatan Program Penguatan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa (P3PD) terkait Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, telah dilaksanakan persiapan pelatihan ...
Pada hari Senin, 8 Mei 2023 Tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan tim sharing Persiapan Pelatihan PPBDes dan PAD (Pelatihan Aparatur Desa) dengan tim RMC-V P3PD Prov. Kalteng. Sehubungan akan dilaksanakannya rangkaian kegiatan Program Penguatan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa (P3PD) terkait Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Materi diskusi tersebut meliputi :
- Rangkaian kegiatan P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur Desa melalui kegiatan Pelatihan Aparatur Desa (PAD) terkait Penetapan Dan Penegasan Batas Desa dalam rangka Penataan Kewenangan dan Meningkatkan Pendapatan Asli Desa untuk kualitas Belanja Desa. Kegiatan Pelatihan direncanakan akan dilaksanakan selama 4 hari bertempat di Ibu Kota Provinsi masing-masing. Pada hari pertama dan kedua akan disampaikan materi terkait Entrepreneur, Leadership, dan Mekanisme Pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa oleh penceramah/narasumber serta dilanjutkan dengan Pelatihan Aparatur Desa dengan materi dasar pemerintahan Desa. Pada hari berikutnya, dilanjutkan dengan Pelatihan dan Pembuatan Kesepakatan terkait penegasan batas Desa. Kegiatan ini akan dimulai pada minggu keempat bulan Juli 2023 dengan rincian timeline kegiatan tentatif terlampir.
- Dalam hal mendukung kegiatan tersebut, maka diperlukan narasumber serta pelatih yang akan menyampaikan materi serta pelatihan kepada aparatur Desa terkait Penetapan dan Penegasan Batas Desa pada kegiatan PAD.
- Berkaitan dengan poin 2 di atas, kami mohon kepada Bapak/ Ibu untuk dapat menyampaikan rekomendasi pelatih yang sekiranya memiliki pengetahuan dasar terkait pemetaan topografi dan penggunaan Sistem Informasi Geografis Dasar serta diharapkan berasal dari unsur akademisi (rekomendasi universitas terlampir) maupun instansi yang membidangi hal teknis pemetaan seperti: BPN, PU, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dsb. Dan untuk kebutuhan Pelatih Provinsi Kalimantan Barat 28 orang, Provinsi Kalimantan Tengah 36 orang, Provinsi Kalimantan Selatan 40 orang dan Provinsi Kalimantan Timur 14 orang.
- Untuk Pelatih yang terpilih akan turut membantu narasumber dalam menyampaikan materi pada kegiatan Pelatihan Aparatur Desa serta mendapatkan sertifikat pelatihan dan insentif. Sebelum itu, Pelatih yang terpilih akan diberikan pembekalan materi melalui kegiatan Training of Trainer (ToT) secara daring.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved