Perwakilan Dinas PMD Hadiri Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Prov. Kalteng Tahun 2024

Membangun kampung Reforma Agraria dengan Penataan Akses dan Penataan Aset menuju masyarakat sejahtera dan Kalteng BERKAH
PMDKalteng - Palangka Raya - Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, Kepala Bidang Pemberdayaan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat, Fathuddin Noor menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (28/8/2024).
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plh. Asisten Pemkesra, Maskur saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi dan sangat menyambut baik atas penyelenggaraan Rakor tersebut, yang mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Mamangun Mahaga Lewu Seia Sekata (Membangun Kampung Reforma Agraria dengan Penataan Akses dan Penataan Aset) Menuju Masyarakat Kalimantan Tengah Sejahtera”.
Dalam pelaksanaannya selama ini, masih ada persoalan kendala birokrasi dan kerumitan administrasi, ketersediaan anggaran, dukungan pemerintah daerah, serta ego sektoral antara kementerian/lembaga, yang menjadi batu sandungan, sehingga reforma agraria belum bisa berjalan sebagaimana arahan Presiden dalam Visi Nawacita dan Visi Indonesia Maju.
"Secara keseluruhan, pelaksanaan Reforma Agraria memerlukan pendekatan yang komprehensif, koordinasi yang kuat, dan dukungan regulasi serta anggaran yang memadai" ucap Maskur.
Nampak hadir pada kegiatan tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Kalteng, mewakili Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Kalteng.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved