Rapat tindaklanjut pertemuan Pemprov. Kalteng dan IPB
Perangkat daerah yang turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk segera menyusun rencana aksi sebagai tindaklanjut sehingga output bisa segera terlihat.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B Aden memimpin rapat tindaklanjut pertemuan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) bertempat di ruang rapat Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (24/1/2023).
Pertemuan antara Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, S.IP., dengan Rektor IPB telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, tepatnya Kamis (12/1/2023). Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara IPB dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalteng diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam arahan yang disampaikan, Plh. Sekda Leonard S. Ampung menekankan kepada perangkat daerah yang terlibat untuk segera menyusun rencana aksi sebagai tindaklanjut pertemuan Gubernur dan IPB. "Lakukan komunikasi dengan pihak IPB untuk dapat bersama-sama membuat rencana aksi dan time schedule, sehingga output bisa segera terlihat sebagaimana keinginan Bapak Gubernur." ungkap Plh. Sekda.
Turut hadir, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, S.IP., M.IP., didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Emy Anggrainie, S.STP., M.Si. yang menyampaikan beberapa point terkait kesiapan Dinas PMD dalam rangka tindaklanjut PKS tersebut dalam hal ini penguatan kelembagaan dan pengelolaan bisnis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved
