Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Satu Desa di Kalteng jadi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023

Header Image

Hasil observasi Desa Antikorupsi, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur ditetapkan menjadi Percontohan Desa Antikorupsi di Kalteng

Palangka Raya - Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 melalui zoom bertempat di ruang rapat Kepala Dinas pada Senin (8/5/2023).

Rapat ini merupakan tindaklanjut atas hasil observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023 dimana untuk Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beserta Kementerian terkait akan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis kepada Desa yang telah ditentukan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21 Juni 2023.

Pada rapat yang juga dihadiri oleh Inspektorat Prov. Kalteng dan Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng tersebut, Aryawan mengharapkan bahwa nantinya tidak hanya satu desa yang ditunjuk saja yang mengikuti Bimtek tersebut. "Kami harapkan desa-desa yang lain juga dapat mengikuti Bimtek ini meskipun hanya secara daring atau melalui zoom". Pungkasnya.

(EM)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.