Sekretaris Dinas PMD Prov. Kalteng Hadiri Rapat Tindak Lanjut Pra Rakortekrenbang Pusat dan Daerah Tahun 2025

Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penginputan Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD) dan usulan daerah melalui Aplikasi E-Rakortek.
PMDKalteng - Palangka Raya - Pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2025, bertempat di Aula Serbaguna Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, diadakan rapat Tindak lanjut Pra Rakortekrenbang Pusat dan Daerah Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Prov. Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Prov. Kalteng Endy, Fungsional Perencana Ahli Madya Bapperida Prov. Kalteng Luqman Alhakim, pejabat dan staf teknis di lingkungan Bapperida Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutannya bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang penginputan Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD) dan usulan daerah melalui Aplikasi E-Rakortek. Rakortekrenbang 2025 akan melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, seperti Kemendagri, Bappenas, dan KL, serta pemerintah daerah, yang diwakili oleh Bapperida dan perangkat daerah.
Hasil rapat ini akan menjadi dasar kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan program untuk mendukung target pembangunan nasional dan menjadi input untuk penyempurnaan Rancangan Kerja Pemerintah Tahun 2026. Rapat ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan berbasis data dan indikator kinerja yang terukur, serta memaksimalkan pemanfaatan aplikasi E-Rakortek untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.
Turut hadir pada rapat tersebut, mewakili Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Etty Aprilya, didampingi oleh staf Penyusunan Program, Diana Kartika dan Wardana Mohamat Ikbar.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved