Sosialisasi Prolegnas, Membangun Komunikasi Konstruktif dalam Pembentukan Undang-Undang.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan bisa mengetahui proses penyusunan sebuah undang-undang bahkan bisa memberikan kritik ataupun masukan.
Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) laksanakan Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas), bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (30/1/2023).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI ke Kalteng, M. Nurdin dalam sambutannya mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menyukseskan Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas sebanyak 39 RUU dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 15 Desember 2022 lalu. Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui dengan detail proses penyusunan sebuah undang-undang. Bahkan, bisa memberi masukan dan kritik untuk membangun komunikasi konstruktif dalam pembentukan undang-undang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., MM., menyampaikan harapannya bahwa undang-undang yang akan ditetapkan nanti memperhatikan masukan dari Pemerintah Daerah dan memadukan antara prinsip NKRI dan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Beberapa yang menjadi masukan antara lain: masukan terhadap RUU Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN; RUU Energi Baru dan Terbarukan; RUU tentang Masyarakat Hukum Adat; RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol; serta hal-hal lain yang dirasa perlu dilakukan perubahan dalam upaya untuk meningkatkan investasi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam melalui peran Pemerintah Daerah dan hal-hal penting lainnya,” imbuhnya.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Periode 2016-2021 Habib Ismail Bin Yahya, Anggota Badan Legislasi DPR RI, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, para Staf Ahli Gubernur Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, para Akademisi serta Organisasi masyarakat lainnya.
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved