Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Status Desa Mandiri Meningkat Secara Signifikan Bukti Komitmen Gubernur, H. Sugianto Sabran Wujudkan Kalteng BERKAH

Header Image

Jumlah Desa Mandiri di Tahun 2024 meningkat menjadi 248 Desa dari semula berjumlah 87 Desa Mandiri di Tahun 2022

Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meningkatkan status desa secara signifikan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), hal ini tak lepas dari perhatian dan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran yang senantiasa memberikan dukungan dalam pembangunan Desa menuju Desa maju dan mandiri.

Peningkatan status kemandirian desa merupakan isu strategis yang memerlukan langkah kebijakan yang tepat serta upaya dari semua pihak dalam hal meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa melalui beberapa pemenuhan indikator diantaranya penyediaan kebutuhan dasar, pembangunan prasarana dan sarana, pengembangan potensi ekonomi lokal hingga pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran yang penuh dedikasi dan lebih mementingkan kebutuhan publik dengan visi Kalteng Makin Berkah benar-benar berfokus pada kesejahteraan masyarakat, hal inilah yang menjadi pendorong terhadap lahirnya kebijkan yang mendukung peningkatan status kemandirian desa yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Provinsi Kalimantan Tengah tak lepas dari intervensi kebijakan dari Gubernur, H. Sugianto Sabran yang fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Dalam hal ini instansi yang berada di bawah kepemimpinan H. Sugianto Sabran telah berhasil melaksanakan optimalisasi program dan kegiatan guna mendukung kebijakan dan program tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sebagai informasi, di tahun 2024, jumlah Desa Mandiri meningkat menjadi 248 Desa dari semula berjumlah 87 Desa Mandiri di tahun 2022. Selanjutnya, Desa Maju mengalami peningkatan yang semula berjumlah 348 desa, naik menjadi 439 desa. Peningkatan ini berasal dari Desa yang berhasil meningkatkan status desanya dari Desa Tertinggal yang sebelumnya berjumlah 229 desa menjadi hanya 86 desa saja, serta Desa yang berhasil meningkatkan status desanya dari Desa Berkembang yang awalnya berjumlah 766 desa di tahun 2022 menjadi 659 desa di tahun 2024.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.