Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Wakil Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah di Halaman Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau

Header Image

Pemerintah Prov. Kalteng mengadakan pasar murah di Kabupaten Pulang Pisau sejalan dengan instruksi Presiden RI supaya menjaga stabilisasi harga pangan.

PMDKalteng - Pulang Pisau - Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo membuka pasar murah di Kabupaten Pulang Pisau, dalam rangka memberikan dukungan pada kegiatan Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang ke-17, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (29/6/2024).

Dalam sambutan singkatnya Wagub Kalteng menyampaikan, bahwa pada hari ini Pemerintah Prov. Kalteng kembali hadir untuk mengadakan pasar murah di Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, supaya menjaga stabilisasi harga pangan.

Selain itu, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, dilakukan program Optimalisasi Lahan Rawa dan Pompanisasi seluas 100 ribu hektar, salah satunya adalah di Kabupaten Pulang Pisau dan sembilan kabupaten lainnya.

Wagub mengungkapkan, bahwa beberapa komoditas seperti beras, minyak goreng, bawang, cabe, daging merupakan penyumbang kenaikan harga di pasar, maka Pemerintah Provinsi melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas harga pangan, salah satunya dengan mengadakan pasar murah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi melalui Disdagperin Prov. Kalteng.

“Bertepatan dengan kegiatan Pesparawi ke-17 Tingkat Provinsi, maka atas kebijakan bapak Gubernur Kalteng, maka dibagi pada hari ini sebanyak 2.600 paket untuk para peserta yang ikut Pesparawi dan 2.400 untuk masyarakat Pulang Pisau” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.