Wakili Kadis PMD Prov. Kalteng, Sekdis PMD Hadiri Rapat Koordinasi dan Asistensi IKK LPPD Prov. Kalteng

Penyusunan LPPD setiap tahun penting untuk mengevaluasi sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan
PMDKalteng - Palangka Raya - Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Dinas Etty Aprilya menghadiri Rapat Koordinasi dan Asistensi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (11/03/2025).
Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Maskur. Dalam sambutan Plt. Sekda Prov. Kalteng yang ia bacakan, Maskur menyampaikan bahwa penyusunan LPPD setiap tahun penting untuk mengevaluasi sejauh mana kemampuan daerah dalam menerapkan otonomi daerah dan menjalankan roda pemerintahan.
"Melalui laporan inilah pemerintah pusat akan mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah dalam menjalankan tugasnya dan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan Dana Insentif Daerah (DID)", ujar Maskur.
Selain itu, Maskur menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap kendala-kendala yang dihadapi oleh masing-masing daerah, terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pelaksanaan kegiatan rapat terkait penyusunan LPPD dilaksanakan setiap tahunnya dengan maksud agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan atau pedoman yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemprov Kalteng", ungkapnya.
Maskur menambahkan, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan bahwa data yang disajikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kinerja pemerintah daerah.
Ia berharap agar seluruh peserta, khususnya tim penyusun LPPD provinsi, dapat mengikuti rapat dan asistensi dengan fokus dan serius untuk memastikan tidak ada kesalahan berulang dalam penyajian data capaian IKK LPPD.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Bataralifu, yang hadir secara daring, mengatakan bahwa muatan LPPD terdiri dari beberapa hal penting, antara lain perencanaan pembangunan daerah, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan (TP), serta laporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Turut menghadiri rapat ini Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng, John Lis Berger, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng. Selain itu, turut hadir narasumber dari subdit wilayah III Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta Tim Penyusunan dan Tim Reviu LPPD Provinsi Kalteng.
(TIM MEDIA DPMD)
Gambar Berkaitan:
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved