Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Penyerahan Piagam dan Pin Non Litigation Peacemaker

Header Image

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan turut hadir dan menyerahkan Piagam dan Pin Non Litigation Peacemaker (NLP) Tahun 2025 kepada sejumlah kepala desa yang aktif menyelesaikan sengketa masyarakat tanpa melalui jalur pengadilan.

Penyerahan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah tersebut berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Palangka Raya, Kamis (5/3/2026).

Program Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum ini mendorong kepala desa dan lurah menjadi mediator di tengah masyarakat. Tujuannya agar berbagai persoalan hukum di tingkat desa dapat diselesaikan lewat musyawarah sebelum berlanjut ke proses peradilan.

Melalui program tersebut, para kepala desa dibekali pemahaman serta keterampilan dalam melakukan mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keharmonisan masyarakat sekaligus menekan potensi konflik yang berkepanjangan.


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.