Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

STATUS PERKEMBANGAN DESA/KELURAHAN

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2015, Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tersebut dapat diketahui maksud dan tujuan Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah untuk:

  1. Menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
  2. Mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan atau yang biasa disingkat dengan EPDesKel bertujuan untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu januari sampai dengan desember. Kemudian dilakukan penilaian hasil perkembangan desa dan kelurahan yang meliputi:

  1. Desa dan kelurahan Cepat Berkembang;
  2. Desa dan kelurahan Berkembang; dan
  3. Desa dan kelurahan Kurang Berkembang.

Penilaian hasil perkembangan desa diatas dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Nilai di atas atau sama dengan 451 dikategorikan desa cepat berkembang;
  2. Nilai 301 sampai dengan 450 dikategorikan desa berkembang;
  3. Nilai di bawah atau sama dengan 300 dikategorikan desa kurang berkembang.

Sedangkan, penilaian hasil perkembangan Kelurahan dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Nilai di atas atau sama dengan 351 dikategorikan Kelurahan Cepat Berkembang;
  2. Nilai 201 sampai dengan 350 dikategorikan Kelurahan Berkembang;
  3. Nilai di bawah atau sama dengan 200 dikategorikan Kelurahan  Kurang Berkembang.



DATA STATUS DESA BERDASARKAN CAPAIAN KATEGORI EPDESKEL TAHUN 2024

Data Jumlah Status Desa Berdasarkan Capaian Kategori EPDESKEL Tahun 2024 dapat dilihat ataupun diunduh melalui tabel dibawah ini.

KABUPATEN CEPAT BERKEMBANG BERKEMBANG KURANG BERKEMBANG
BARITO SELATAN 0 2 4
BARITO TIMUR 13 6 3
BARITO UTARA 3 2 3
GUNUNG MAS 17 18 2
KAPUAS 167 47 0
KATINGAN 2 2 1
KOTAWARINGIN BARAT 26 6 0
KOTAWARINGIN TIMUR 23 11 8
LAMANDAU 59 23 1
MURUNG RAYA 1 1 1
PULANG PISAU 39 13 2
SERUYAN 2 1 1
SUKAMARA 2 4 1
PALANGKARAYA 0 0 0

Sumber Data : Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.9-0513-Tahun 2024 Tentang Penetapan Kategori Hasil Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2024


DATA STATUS KELURAHAN BERDASARKAN CAPAIAN KATEGORI EPDESKEL TAHUN 2024

Data Jumlah Status Kelurahan Berdasarkan Capaian Kategori EPDESKEL Tahun 2024 dapat dilihat ataupun diunduh melalui tabel dibawah ini.

KABUPATEN_KOTA CEPAT_BERKEMBANG BERKEMBANG KURANG_BERKEMBANG
BARITO SELATAN 0 0 0
BARITO TIMUR 0 2 0
BARITO UTARA 0 0 0
GUNUNG MAS 0 0 0
KAPUAS 4 3 0
KATINGAN 0 0 0
KOTAWARINGIN BARAT 3 3 1
KOTAWARINGIN TIMUR 4 1 0
LAMANDAU 2 1 0
MURUNG RAYA 0 0 0
PULANG PISAU 0 0 0
SERUYAN 0 0 1
SUKAMARA 1 1 0
PALANGKARAYA 1 0 1

Sumber Data : Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.9-0513-Tahun 2024 Tentang Penetapan Kategori Hasil Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2024


DATA CAPAIAN KATEGORI HASIL EVALUASI TINGKAT PERKEMBANGAN DESA DAN KELURAHAN TAHUN 2024

Data Capaian Kategori Hasil Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Tahun 2024 dapat dilihat ataupun diunduh melalui tabel dibawah ini.

KATEGORI DESA KELURAHAN
CEPAT BERKEMBANG 354 15
BERKEMBANG 136 11
KURANG BERKEMBANG 27 3

Sumber Data : Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.9-0513-Tahun 2024 Tentang Penetapan Kategori Hasil Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2024

Kategori tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan diatas diperoleh berdasarkan data yang diinput pada Bulan Januari sampai dengan April 2024. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dihimbau agar melaksanakan pembinaan berdasarkan Kategori Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan. Desa dan Kelurahan dengan Kategori Kurang Berkembang dapat diberikan pembinaan khusus berupa fasilitasi pelaksanaan program dan kegiatan untuk mendorong perkembangan Desa dan Kelurahan. Sedangkan, untuk kategori Cepat Berkembang dan Berkembang dapat diikutsertakan dalam pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan.

Diinformasikan, dari 1.571 total Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah hanya 517 Desa dan 29 Kelurahan yang sudah mengisi aplikasi Epdeskel. Sehingga, prosentase Desa dan Kelurahan yang sudah mengisi dan ditetapkan kategori tingkat perkembangannya adalah 34,75%.

Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.